Header Ads

Header Ads

PGMI Gelar Seminar Nasional Wajib Belajar 12 Tahun


Progam Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Wajib Belajar 12 Tahun; Hak atau Kewajiban?” pada senin (27/2) kemarin. Kegiatan yang bertempat di aula lantai 2 kampus IPMAFA tersebut menghadirkan Abdul Ghaffarrozin sebagai keynote speaker dan tiga narasumber dari berbagai instansi yakni Sarpan, Kepala Dinas Pendidikan Pati, Ahmad Mundakir Kepala Kementerian Agama Pati, dan A. Nailul Faruq dari Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia (JPPI).

“Wajib belajar 12 tahun perlu didukung dengan keikutsertaan masyarakat. Sekolah swasta merupakan salah satu yang berperan penting karena jumlahnya yang mencolok daripada sekolah negeri, namun masih banyak yang terabaikan” terang Rektor IPMAFA yang akrab disapa Gus Rozin dalam keynote speech-nya.

Sementara menurut Sarpan, Wajib belajar masih proses gerakan, kementerian dalam hal ini berperan untuk mempersiapkan mulai dari tenaga pendidik dengan mengadakan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan skill guru.

Senada dengan Sarpan, Mundakir mengatakan bahwa tuntutan dunia industri membutuhkan peningkatan kualitas pendidikan, maka gerakan wajar 12 tahun sangat penting bagi masyarakat. “Pemerintah pada saat ini sudah banyak mengalokasikan APBD untuk dunia pendidikan, meskipun masih banyak yang habis untuk gaji dan tunjangan guru dan kegiatan operasional”, imbuhnya.

Hal yang menarik dikemukakan oleh A. Nailul Faruq dari hasil riset yang dilakukan bahwa 80% pekerja Indonesia masih didominasi lulusan SD dan SMP sehingga kualitas SDM perlu ditingkatkan, salah satunya melalui pendidikan. “Angka putus sekolah di Indonesia masih tinggi, terutama pada jenjang SMA menunjukkan partisipasi masyarakat sangat rendah. Ini berarti tidak semua lulusan SD melanjutkan ke jenjang SMP dan lulusan SMP tidak melanjutkan pendidikannya”, ungkap Faruq dari JPPI yang sering juga disebut Network for Education Watch (NEW) Indonesia.

Faruq menambahkan bahwa tingginya angka putus sekolah dapat diatasi dengan kebijakan regulasi misalnya dalam bentuk Perda yang -tentu saja- harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Wajib belajar 12 tahun berarti bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sedangkan pemerintah mempunyai kewajiban meng-cover kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan.

Acara seminar ini dihadiri oleh para guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan Kecamatan Margoyoso serta mahasiswa IPMAFA. Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dengan membludaknya jumlah peserta serta banyaknya peserta yang berpartisipasi ketika sesi tanya jawab.

Seusai seminar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah IPMAFA dengan JPPI sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah Pati. Ketua Prodi PGMI, Inayatul Ulya dan koordinator JPPI Abdullah Ubaid menandatangani MoU disaksikan oleh Rektor IPMAFA dan segenap tamu undangan yang hadir. Harapannya, kerjasama ini dapat menjadi salah satu bentuk pengabdiannya pada masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan.