Header Ads

Header Ads

Urgensi Pendidikan Multikultural


Tidak dapat dipungkiri sebagai negara yang memiliki berbagai suku, ras, budaya, bahasa dan agama, akan rawan terjadi konflik di tengah masyarakatnya. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah konflik yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh perbedaan agama atau aliran dalam suatu agama. Konflik di Poso antara umat Islam dan Kristen, pembakaran tempat ibadah kaum Ahmadiyah, Gafatar, Tolikara, dan konflik antar aliran Sunni Syiah di Jawa Timur, merupakan contoh bahwa konflik berlatarbelakang perbedaan terjadi di Indonesia.
Hal itu yang menjadi pembahasan serius dalam diskusi dwi mingguan Prodi PGMI IPMAFA kemarin, Sabtu (15/10). Diskusi yang dinamakan Forum Kajian Pendidikan Dasar Islam tersebut bertempat di lantai tiga kampus IPMAFA diisi oleh narasumber Inayatul Ulya dan diikuti oleh seluruh mahasiswa PGMI IPMAFA. Tema yang diangkat adalah “Pendidikan Multikultural sebagai Alternatif Resolusi Konflik Agama di Indonesia”
Narasumber yang biasa disapa Inayah ini menyampaikan bahwa terbentuknya konflik antar umat beragama itu karena perbedaan memahami doktrin agama, fanatisme berlebihan, dan faktor lain yang berasal dari luar agama seperti kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.
Selain itu konflik dapat terjadi sebagai akibat perbedaan prinsip dan keyakinan yang tidak dikelola dengan baik, padahal sebenarnya setiap agama mengajarkan nilai-nilai perdamaian, termasuk agama Islam.
“Di sinilah perlu adanya media untuk mentransformasikan nilai-nilai tersebut, yaitu pendidikan Islam multikultural,” jelas wanita yang menjabat Kaprodi PGMI ini.
Secara tegas Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 4 menyebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Islam sebagai agama yang mengatur setiap lini kehidupan manusia, memiliki nilai-nilai yang melandasi pelaksanaan pendidikan multikultural yaitu nilai toleransi, nilai perdamaian, dan nilai penghargaan terhadap keberagaman. “Maka pendidikan Islam multikultural menjadi alternatif solusi konflik antar umat beragama di Indonesia yang dapat diimplementasikan melalui pendekatan dalam proses penyelenggaraan pendidikan,” tegas kandidat doktor UIN Walisongo ini.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pendidikan multikultural merupakan gerakan pembaharuan di bidang pendidikan untuk merespon terjadinya kondisi sosial masyarakat yang saat ini membutuhkan pengakuan dan pernghargaan atas eksistensinya.
Urgensi pendidikan multikultural di antaranya dapat menjadi media untuk resolusi  konflik, melestarikan kebudayaan, memberi motivasi dalam kreativitas dan inovasi di masyarakat, sertta dapat menjadi landasan pengembangan kurikulum pendidikan.
Forum diskusi ditutup dengan penegasan Inayah bahwa pendidikan multikultural dapat  diimplementasikan dalam dua hal meliputi integrasi materi dan integrasi kultur budaya sekolah. Dalam materi pembelajaran melalui konsep ta’aruf (saling mengenal), takrim (saling menghormati), fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), husnuzhan (berbaik sangka), dan Islah (resolusi konflik). Sedangkan dalam kultur budaya sekolah dengan menanamkan nilai-nilai kebaikan sesuai norma agama dan masyarakat.